Senin, 08 Agustus 2016

TUGAS PKN MEMBUAT 5 PERTANYAAN
1.Disebut makhluk apakan manusia apabila kodratnya sebagai makhluk individu sekaligus makhluk
   sosial ?
a.makhluk sosial
b.makhluk mitologi
c.makhluk modualis
d.makhluk abadi
e.makhluk gaib
2.Bangsa adalah suatu persatuan karakter atau perangai yang lahir karena adanya persamaan nasib.
   Definisi tersebut dikemukakan oleh....
a.Logemann
b.Kranenburg
c.Otto Bauer
d.Ernest Renan
e.Lothrup Stoddrad

3.Aspek-aspek yang mendorong manusia bekerjasama adalah...
a.aspek psikologis
b.aspek sosiologis
c.aspek biologis
d.aspek politis
e.aspek hiraklis

4.Model-model terbentuknya bangsa ialah..
a.model politis
b.model ekonomis
c.model orthodoks
d.model plural
e.model natural
5.Menurut Aristosteles, manusia adalah makhluk zoon politicon yang artinya ….

a.Makhluk yang berpolitik
b.Makhluk yang taat pada hukum
c.Makhluk yang selalu bermasyarakat
d.Makhluk yang jujur
e.Makhluk yang berdemokrasi
   
6.Untuk membuat rasa kebanggaan terhadap Indonesia, maka dibuatlah suatu Konstitusi
   (hukumdasar) yaitu …
a.Pancasila
b.UU
c.UUD 1945
d.Tap MPR
e.KUHP


Sabtu, 06 Agustus 2016

UJI KOMPETENSI 1


1. Mengapa manusia dikatakan sebagai mahkluk Tuhan yang paling sempurna ? 
2. Jelaskan pengertian bangsa dalam arti soiologis-antropologis ? 
3. Sebutkan unsur terbentuknya negara menurut Hans Kohn !
4. Jelaskan yang dimaksud demgan negara menurut Robert Mac Iver !
5. Jelaskan sikap memaksa yang dimiliki negara ! 

jawab : 
1. Karena manusia dibekali dengan perasaan dan kehendak serta pemikiran.

2. Dimaknai sebagai pesekutuan hidup yang berdiri sendiri dan masing-masing anggota
    persekutuan hidup tersebut terikat oleh satu ras,bahasa,agama,dan adat istiadat.

3. Menurut Hans Kohn,bangsa terjadi karena persamaan ras,bahasa,agama,dan adat istiadat
    yang merupakan faktorpembeda bangsa yang satu dengan bangsa yang lain.

4. Negara adalah  organisasi politik merupakan suatu perkumpulan sosial yang mempunyai
    fungsi memelihara ketertiban,menghormati kepribadian warga negara,melindungi
    rakyat,dan menciptakan kesejahteraan umum.

5. Bahwa negara memiliki kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara sah yaitu
    dengan memberlakukan sanksi terhadap pelanggar hukum dengan tujuan agar 
    undang-undang yang telah dibuat dan berlaku bagi negara ditaati oleh semua anggota
    masyarakat.